Strategi Advokasi Masyarakat Sipil dalam Mendesak Pembatalan Revisi Regulasi Komisi Pemberantasan Korupsi

Civil Society Advocacy Strategy In Urging Cancellation Of Corruption Eradication Commission Regulation Revision

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.33019/jpi.v3i1.54

Kata Kunci:

Advokasi, KPK, Koalisi Masyarakat Sipil

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan strategi gerakan masyarakat sipil yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil antikorupsi. Penelitian ini menggunakan teori advokasi dari Sheldon Gen dan Amy Conley Wright. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan sumber data primer dari wawancara, dan pengolahan data sekunder dari berbagai berbagai literatur yang relevan dengan penelitian ini. Koalisi masyarakat sipil antikorupsi mengontrol kekuasaan negara dengan menuntut pemerintah dan DPR bertanggung jawab kepada hukum dan publik dengan mendukung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dengan tidak melemahkan kelembagaan KPK, dan meningkatkan kesadaran publik terhadap isu-isu penting publik melalui advokasi, dalam hal ini wacana UU KPK yang direvisi oleh DPR. Pada tahun 2019 momentum revisi UU KPK berhasil dilakukan DPR bersama Pemerintah sehingga advokasi yang dilakukan oleh koalisi gagal. Koalisi masyarakat sipil antikorupsi mengadopsi strategi advokasi dengan memperkuat sebuah koalisi besar, melobi pengambil kebijakan, melakukan kajian akademik, dan pelabelan, pemberitaan media, dan melibatkan serta memobilisasi publik dalam melakukan gerakan. Dari kelima strategi advokasi tersebut, pada akhirnya memiliki sisi kekuatan dan kelemahan untuk melakukan sebuah gerakan sosial dalam mempengaruhi kebijakan revisi UU KPK yang namun pada akhirnya strategi advokasi yang dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil antikorupsi tidak berhasil mempengaruhi para pemangku kebijakan dan pada tahun 2019, UU mengenai KPK telah direvisi pada 17 September 2019.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Biografi Penulis

  • Mohammad Ezha Fachriza Roshady, Universitas Indonesia

    merupakan mahasiswa S-2 di Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia pada tahun 2021

  • Sri Budi Eko Wardhani, Universitas Indonesia

    telah menyelesaikan studi S-3 di Pasca Sarjana Doktoral Ilmu Politik Universitas Indonesia. Penulis saat ini bekerja sebagai Sekretaris Prodi Program Pasca Sarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia.

Referensi

Benford, R. D. & Snow, D. A.. (2000). Framing Processes and Social Movements: An Overview and Assesment. Annual Review of Sociology, Vol. 26, 611-639. https://doi.org/10.1146/annurev.soc.26.1.611

Creswell, J. W. (2014). Research design: Qualitative, quantitative and mixed methods approaches. London: Sage Publication.

Faisal, S. (2010). Format-Format Penelitian Sosial. Jakarta: Rajawali Pers.

Gen, S., & Wright, A. C. (2013). Policy Advocacy Organizations: A Framework Linking Theory and Practice. (Journal of Policy Practice, Vol. 12 No.3., h. 18-26. http://dx.doi.org/10.1080/15588742.2013.795477

McAdam, D. & Snow. (1997). Social Movements:Readings on Their Emergence, Mobilization, and Dynamics. Roxbury Pub.

Nailufar, N. N. (2019). "KPK Fana, Korupsi Abadi (3): Apakah Kita sedang Berjalan Mundur?" https://www.kompas.com/tren/read/2019/10/17/160000165/kpk-fana-korupsi-abadi-3-apakah-kita-sedang-berjalan-mundur?page=all

Permata, A. G. (2017). Peran Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam Melakukan Advokasi Untuk Mencegah Revisi Undang- Undang No. 30 Tahun 2002. FISIP Universitas Indonesia.

Fahmilda, Y., & Prastiyono, Y. A. (2019). Representasi, Parodisasi, Dan Kontekstualisasi Tujuh Puluhan Karya Yanusa Nugroho: Pendekatan Posmodernisme Linda Hutcheon. Seminar Internasional Riksa Bahasa. http://proceedings.upi.edu/index.php/riksabahasa/article/view/1112

Ramadhana, K. & Oktaryal, A. (2020) Laporan Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.

Rastika, I. (2019, September 17). Jalan Panjang Revisi UU KPK, Ditolak Berkali-kali hingga Disahkan Halaman all - Kompas.com. KOMPAS.Com. https://nasional.kompas.com/read/2019/09/17/16171491/jalan-panjang-revisi-uu-kpk-ditolak-berkali-kali-hingga-disahkan?page=all

Ridwan, R. (2012). Peran Lembaga Pendidikan dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. Jurnal Dinamika Hukum, 12(3), 547–556. https://doi.org/10.20884/1.jdh.2012.12.3.126

Sarwono, J. (2006). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Widjajanto, B. & Hadjar, A. F. (2020) Reformasi di Korupsi KPK dihabisi, Sebuah Catatan Kritis”. Intrans, Malang.

Unduhan

Diterbitkan

2021-07-31

Terbitan

Bagian

Research Articles

Cara Mengutip

Strategi Advokasi Masyarakat Sipil dalam Mendesak Pembatalan Revisi Regulasi Komisi Pemberantasan Korupsi: Civil Society Advocacy Strategy In Urging Cancellation Of Corruption Eradication Commission Regulation Revision. (2021). Journal of Political Issues, 3(1), 49-61. https://doi.org/10.33019/jpi.v3i1.54