Kerjasama Pemerintah Provinsi Dki Jakarta Dengan Pemerintah Kota Beijing China Dalam Skema Sister City
The Government Of Jakarta Province Government And The Government Of Beijing China In The Sister City Scheme
DOI:
https://doi.org/10.33019/jpi.v1i1.3Kata Kunci:
Transgovernmental, Pemerintah Daerah, Sister City, Pembangunan DaerahAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peluang dan tantangan hubungan luar negeri melalui kerjasama transgovernmental dalam skema sister city, khususnya antara pemerintah provinsi DKI Jakarta dengan pemerintah Kota Beijing Cina. Untuk mencapai tujuan tersebut, peneliti mengangkat kasus kerjasama di bidang pendidikan diantara kedua organisasi pemerintah tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif dengan pengumpulan data melalui teknik wawancara terhadap sejumlah informan yang relevan dan teknik studi dokumentasi. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kerjasama transgovernmental dalam kerangka sister city. Penelitian ini menemukan bahwa kerjasama luar negeri oleh pemerintah daerah menjadi peluang besar dalam upaya pembangunan daerah. Melalui skema sister city, pemerintah provinsi DKI Jakarta dan pemerintah Kota Beijing mendapatkan manfaat yang besar bagi pembangunan daerah dan hubungan bilateral yang baik diantara kedua aktor tersebut, bahkan membawa manfaat bagi hubungan bilateral antara Indonesia dan Republik Rakyat Cina pasca era refiormasi. Sister City menjadi instumen bagi pemerintah DKI Jakarta untuk mencapai kepentingandaerahnya yang tentu sejalan dengan kepentingan nasional.
Unduhan
Referensi
Ardhita, R. H. (2011). Laporan Perjalanan Dinas. Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Bank, W. (2017). Dipetik 2019, dari The World Bank: http:/worldbank.org/en/country/china/overview
Bapppenas. (2006). Panduan Umum Tata Cara Hubungan dan Kerjasama Luarnegeri oleh Pemerintah Daerah. Jakarta: Bappenas.
Chau, R. (2009). Dipetik Maret 2019, dari Political Philosophy: http://www.mannkal.org/downloads/scholars/liberalism.pdf
Duchachek, I. D. (1985). Perforated Sovereignties: Towards a Typology of New Actors in International Relations. Oxford: Clarendon Press.
Embassy, C. (2004). Dipetik Maret 2019, dari Embasy of the People's Republic of China in the Republic of Indonesia: http://id.china-embassy.org/indo/zgyyn/sbgxgk/
International, S. C. (2014). Dipetik Maret 2019, dari Measure That Matter: http://sistercities.org/sites/default/files/Measures%20that%20Matter.pdf
Jakarta, P. P. (2012). Dokumentasi Pelaksanaan Kerjasama Luar Negeri/Sister City Pemeritah Provinsi DKI Jakarta tahun 2010-2011. Jakarta: Biro Kepala Daerah da Kerjasaa Luar Negeri Sekda Provinsi DKI Jakarta.
Keating, M. (1999). 1999. Dalam F. A. Keating, Paradiplomacy in Action: The Foreign Relations of Subnational Government. London: Frank Cass Publishers.
MacDonald, D. (2013). Dipetik Maret 2019, dari American Conservative: http://www.theamericanconservative.com/repository/isaiah-berlins-two-concepts-of-liberty/
Milner, A. d. (2009). Power, Interdependence, and Nonstate Actors in World Politics. United Kingdom: Princeton University Press.
O'Toole, K. (2001, 55 (3)). Kokusaika and Internationalisation: Australian and Japanese Sister City Type Relationships. Australian Journal of International Affairs, 403-419.
Sriyanto, N. (2015). 65 Years of Bilateral Relations Between Indonesia and China: Strenghtening and Building Constructive Relations through People-to-people Relations. Dipetik Maret 2019, dari Pusat Penelitian Politik: http://www.politik.lipi.go.id/kolom/kolom-1/politik-internasional/1035-65-years-of-bilateral-relations-between-indonesia-and-china-strengthening-and-building-constructive-relations-through-people-to-people-relations-volume-2
Tsai, M. (2010, Mei 20). Dipetik Februari 2019, dari Foreign Policy: http://foreignpolicy.com/2010/05/20/indonesia-learns-chinese
Viotti, P. R. (2012). International Relation Theory 5th ed. Longman: Pearson Education inc.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah lisensi Creative Commons Atribusi-Non Commercial-Share Alike (CC BY-NC-SA).
- Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan (misalnya, mengirimnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam bentuk buku), dengan pengakuan atas publikasi awal di jurnal ini.
- Setiap publikasi (cetak/elektronik) bersifat terbuka untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan yang disebutkan di atas, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta.



