Mencermati Demokratisasi dalam Proses Kepengurusan Partai Politik di Indonesia
Observing Democratization in the Management Process of Political Parties in Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.33019/jpi.v6i2.262Kata Kunci:
Demokratisasi, Partai Politik, Sistem PolitikAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses demokratisasi kepengurusan partai politik di Indonesia, dengan fokus pada perkembangan demokrasi terkini. Partai politik memainkan peran penting dalam sistem demokrasi, dan proses kepemimpinan demokratis internal dalam sebuah partai dapat mencerminkan kualitas demokrasi secara keseluruhan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pengumpulan data melalui dokumentasi. Data yang terkumpul dianalisis secara deskriptif untuk menggambarkan perkembangan terkini demokratisasi kepengurusan partai politik di Indonesia. Penelitian terhadap partai politik semakin menyadari pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Partai politik di Indonesia cenderung fokus pada kekuasaan pemerintah dan mengabaikan kepentingannya sendiri. Mekanisme kontrol dan akuntabilitas yang lebih ketat telah diterapkan untuk mengurangi nepotisme dan korupsi di dalam partai. Namun pengelolaan partai politik belum berjalan optimal, hal ini ditandai dengan adanya konflik kepentingan, lemahnya koordinasi antar lembaga pemerintah, dan kendala teknis. Penelitian ini masih menghadapi kendala dalam memperoleh data sekunder terkait demokratisasi partai politik. Oleh karena itu, penting untuk melibatkan analisis yang mempertimbangkan aspek penelitian jangka panjang. Masukan dari pembaca sangat dibutuhkan dalam pembuatan artikel selanjutnya.
Unduhan
Referensi
Areza, T. S. M., Akbar, F., Ikhsan, E., & Nasution, M. (2023). Demokratisasi dalam proses rekrutmen kepengurusan partai politik di Indonesia. Jurnal Hukum Tata Negara & Hukum Administrasi Negara, 2(1), 19. http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v7i2.4862
Arianto, H. (2004). Peranan Partai Politik. Lex Jurnalica, 1(2), 77–89.
Aw, M. J., & Bauw, A. (2015). Peranan Partai Politik Dalam Demokrasi Di Indonesia. Jurnal Administrasi Publik, 6(2), 208–219. https://doi.org/10.31506/jap.v6i2.2443
Ayuningsih, N., & Aulia, V. (2024). Partai Politik dan Representasi Kepentingan: Analisis Peran Partai dalam Mewakili Berbagai Kelompok Masyarakat. Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, 1(3), 558–569. https://ejurnal.kampusakademik.co.id/index.php/jmia/article/view/1572
Chairiyah, S. Z., & Komarudin, U. (2019). Demokratisasi dan Tantangan Kelembagaan Partai Politik di Indonesia: Suatu Analisis Politik Dalam Periode Pemilu Tahun 2009-2019. Prosiding Seminar Nasional XXVIII AIPI, 1–16.
Eko Prasetya. (2013). Demokrasi dan Problem Kepemimpinan Politik di Indonesia.
Ghafur, J. (2018). Democratizing Political Parties Institution Through Checks and Balances Mechanism. Proceedings of International Conference “Internationalization of Islamic Higher Education Institutions Toward Global Competitiveness, 225–240.
Ghafur, J. (2023). Demokratisasi Internal Partai Politik Era Reformasi: Antara Das Sollen dan Das Sein. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 30(1), 1–25. https://doi.org/10.20885/iustum.vol30.iss1.art1
Ghafur, J. (2024). Kampanye Pemilu dan Janji Politik. Fakultas Hukum UII. https://law.uii.ac.id/blog/2018/12/04/kampanye-pemilu-dan-janji-politik-oleh-jamaludin-ghofur-s-h-m-h/
Ghafur, J., & Wardhana, A. F. G. (2019). Presidential threshold : sejarah, konsep, dan ambang batas persyaratan pencalonan dalam tata hukum di Indonesia (cetakan pe). Setara Press.
Idrus Affandi. (2000). Teori dan Konsep dalam Konteks Pendidikan Politik. Modul Pendidikan Politik, 1–19. http://repository.ut.ac.id/4009/1/PKNI4423-M1.pdf
Imansyah, T. (2012). Regulasi Partai Politik dalam Mewujudkan Penguatan Peran dan Fungsi Kelembagaan Partai Politik. Rechtsvinding, Media Pembinaan Hukum Nasional, 1(3), 1–21.
Komarudin, U., & Raman, A. (2020). Sistem sosial dan politik Indonesia (Muchlis (ed.)). PT Pencerah Generasi Antarbangsa.
Lesmana, C., Suryadi, K., & Anggraeni, L. (2021). Partai Politik sebagai Utilitas Publik dalam Demokrasi di Indonesia. Jurnal Publisitas, 8(1), 11–18. https://doi.org/10.37858/publisitas.v8i1.62
Mahmudi, M. (2020). Partai Politik Sebagai Badan Hukum Dalam Sistem Kepartaian Di Indonesia. Negara Dan Keadilan, 9(1), 17. https://doi.org/10.33474/hukum.v9i1.5046
Muhammad Jafar AW. (2017). Peranan Partai Politik Dalam Demokrasi Di Indonesia. Jurnal Pemda – Kajian Administrasi Dan Pemerintahan Daerah, 10(6), 132–140. https://stisipbantenraya.ac.id/wp-content/uploads/2021/02/Peranan-Partai-Politik-Dalam-Demokrasi-Di-Indonesia.pdf
Pal, L. A. (2023). Public governance. In The Elgar Companion to the OECD. https://doi.org/10.4337/9781800886872.00032
Saleh, Z. A. (2008). Demokrasi dan partai politik. Legislasi Indonesia, 5(1), 56–80.
Sandi, T., Areza, M., Akbar, F., Ikhsan, E., Nasution, M., & Utara, U. S. (2023). Demokratisasi Dalam Proses Rekrutmen Kepengurusan Partai Politik Di Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan (JISIP), 7(2), 2598–9944. https://doi.org/10.58258/jisip.v7i1.4862/http
Solikhin, A. (2017). Menimbang Pentingnya Desentralisasi Partai Politik di Indonesia. Journal of Governance, 2(1). https://doi.org/10.31506/jog.v2i1.2120
Sukimin. (2023). Demokratisasi Pemilihan Ketua Partai Politik di Indonesia. Jurnal Penelitian, 4(1), 82–91.
Sulardi, S. (2020). Building Quality of Democracy and Democratization of Political Party’s Leader Election. Jurnal Media Hukum, 27(1), 33–43. https://doi.org/10.18196/jmh.20200140
Ulum, M. B. (2020). Indonesian Democracy and Political Parties After Twenty Years of Reformation: a Contextual Analysis. Indonesia Law Review, 10(1), 29–44. https://doi.org/10.15742/ilrev.v10n1.577
Ummatin, K. (2020). Demokratisasi Dalam Politik Kepartaian Islam. POROS ONIM: Jurnal Sosial Keagamaan, 1(1), 19–30. https://doi.org/10.53491/porosonim.v1i1.23
Wawan Kuswandoro. (2015). Teori Pelembagaan Partai Politik Huntington. Universitas Brawijaya. http://wkwk.lecture.ub.ac.id/2015/10/teori-pelembagaan-partai-politik-huntington/
Wicaksono, A. T. (2023). Problematika dan upaya perwujudan demokratisasi kelembagaan internal partai politik. Sosio Yustisia : Jurnal Hukum Dan Perubahan Sosial, 3(November).
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah lisensi Creative Commons Atribusi-Non Commercial-Share Alike (CC BY-NC-SA).
- Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan (misalnya, mengirimnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam bentuk buku), dengan pengakuan atas publikasi awal di jurnal ini.
- Setiap publikasi (cetak/elektronik) bersifat terbuka untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan yang disebutkan di atas, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta.



