Menggali Intervensi Solutif dan Alternatif Kebijakan terhadap Problem Demografi Lokal
Exploring Solutive Intervention and Alternative Policy toward Local Demographic Problems
DOI:
https://doi.org/10.33019/jpi.v2i1.20Kata Kunci:
Dampak Sosial, Kebijakan Solutif, Nikah Dini, PerceraianAbstrak
Artikel ini bermaksud untuk melakukan telaah kritis sekaligus untuk mengelaborasi secara empirik terkait persoalan dan dampak sosial nikah dini dan tren perceraian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kajian ini berangkat dari fakta empiris yang menunjukkan tingginya tren pernikahan dini serta perceraian yang saling berkaitan erat dalam beberapa tahun terakhir. Metode yang digunakan yaitu dengan studi literatur, serta telaah dokumen terkait studi yang relevan menyoal dampak dan problematika nikah dini dan perceraian. Studi ini menemukan bahwa beberapa faktor penyebab yang memicu terjadinya nikah dini dan perceraian yaitu lanskap ekonomi lokal yang dalam beberapa tahun terakhir begitu bergantung pada industri ektraktif timah, dan juga persoalan transisi ekonomi pasca tambang yang juga memicu tingginya tren pernikahan dini dan perceraian di Bangka Belitung. Kedua paradoks tersebut memiliki keterkaitan yang sangat kuat sehingga berkorelasi terhadap dampak dan kerentanan sosial yang dihadapi oleh pasangan nikah dini, dan juga yang memutuskan cerai. Kondisi tersebut pada giliranya juga mempengaruhi kapasitas, kualitas, serta harmonisasi pasangan nikah dini dan cerai. Lebih lanjut, kondisi kerentanan lain yang justru dihadapi oleh mereka yang melakukan nikah dini dan memutuskan bercerai, walaupun bersifat kasuistik, justru juga kerapkali mengalami kekerasan dalam rumah tangga, serta nasib ekonomi keluarga yang relatif lemah dan tidak stabil.
Unduhan
Referensi
Abdullah, B., & Saebani, B. A. (2013). Perkawinan dan Perceraian Keluarga Muslim. Bandung: CV pustaka setia.
BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitungdan PSKK UBB. (2017). Antara Idealistis dan Realistis: Analisis Faktor Ekonomi dan Alternatif Penekanan Angka Perceraian di Belitung. BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.(2012). Pernikahan Dini Pada Beberapa Provinsi di Indonesia Dampak Over Population, Akar Masalah, dan Peran Kelembagaan di Daerah. (Pokja Dampak Sosial-Ekonom terhadap Kependudukan Ditdamduk BKKBN 2012). https://www.academia.edu/16972864/hasil_pernikahan_usia_dini_BKKBN-PPT_RS_Read-Only
Dagun, S. M. (2002). Psikologi keluarga. Jakarta: Rineka Cipta.
Erman, E. (2017). Aktor, akses dan politik lingkungan di pertambangan timah Bangka. Masyarakat Indonesia, 36(2), 71-101. https://doi.org/10.14203/jmi.v36i2.640
Gunawan, F. R. (2000). Mendobrak tabu: sex kebudayaan dan kebejatan manusia. Galang Press.
Heidhues, M. F. S. (2008). Bangka Tin and Mentok Pepper, Chinese People Role in 18th to 20th Century Bangka Island Development. Jakarta: Yayasan Nabil.
Hidayat, R. (2019, September 17). DPR Kukuhkan Batas Usia Perkawinan Minimum 19 Tahun. Hukumonline.Com. https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5d7fcb7fc88bd/dpr-kukuhkan-batas-usia-perkawinan-minimum-19-tahun/
Ibrahim, I., Zukhri, N., & Rendy, R. (2019). Between Tourism and Ecology: Review of Political Policy Commitments on Ecotourism Development in Bangka Belitung. In E3S Web of Conferences (Vol. 118, p. 04008). EDP Sciences. Doi: https://doi.org/10.1051/e3sconf/201911803016
Idrus, I. A., & Ferdian, K. J. (2019). Implementasi Pelayanan Publik Pada Program SIDUKUN 3 In 1 Dalam Pengurusan Administrasi Kependudukan Di DKI Jakarta. Journal of Governance and Local Politics, 1(2), 193-204. Doi: http://journal.unpacti.ac.id/index.php/JGLP/article/view/28
Karim, E. (1999). Pendekatan perceraian dari perspektif sosiologi. Dalam Ihromi, Bunga Rampai Sosiologi Keluarga. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. (2016). Perkawinan Anak dalam Perspektif Islam, Katolik, Protestan, Budha, Hindu dan Hindu Kharingan (Studi Kasus di Kota Palangkaraya dan Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah). https://www.kemenpppa.go.id/lib/uploads/list/b1dac-laporan-penelitian-perkawinan-anak.pdf
Mastira, O., Zukhri, N., & Saputra, D. (2020). Comparative Analysis of Growth Rate and Contribution of Local Taxes to Local Own Revenues in the City of Pangkalpinang and Belitung Regency. Journal of Political Issues, 1(2), 115-124. Doi: https://doi.org/10.33019/jpi.v1i2.12
Moleong, L. J. (2004). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nusantara, S. S. (2020). Angka Perkawinan Anak Indonesia, Tertinggi Kedua di ASEAN | Milenial. Gatra.Com. https://www.gatra.com/detail/news/428942/milenial/angka-perkawinan-anak-indonesia-tertinggi-kedua-di-asean#
Pratama, R. (2019, November 22). Angka Perceraian Tinggi di Bangka, Kepala Kemenag Bangka Ungkap Penyebabnya. Bangka Pos. https://bangka.tribunnews.com/2019/11/22/angka-perceraian-tinggi-di-bangka-kepala-kemenag-bangka-ungkap-penyebabnya
Rahmawati, Dewi. Pernikahan Anak di Indonesia peringkat dua ASEAN. 2020. https://lokadata.id/artikel/pernikahan-anak-di-indonesia-peringkat-dua-asean. Diakses 10 April 2020
Rendy, R., Wulansari, D., & Zarina, B. (2019). Demografi Politik Kewargaan Daerah Pinggiran Kota Pangkalpinang. Journal of Political Issues, 1(1), 35-49. Doi: https://doi.org/10.33019/jpi.v1i1.5
Sakti, A. T. (2019, March 1). Angka Pernikahan Dini di Babel Memprihatinkan, Nomor Tiga Tertinggi di Indonesia. Bangka Pos. https://bangka.tribunnews.com/2019/03/01/angka-pernikahan-dini-di-babel-memprihatinkan-nomor-tiga-tertinggi-di-indonesia
Saputri, R., & Tumangger, J. (2019). Hulu-hilir Penanggulangan Stunting Di Indonesia. Journal of Political Issues, 1(1), 1-9. Doi: https://doi.org/10.33019/jpi.v1i1.2
Undang-undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawaninan. (2007). www.pa-sunguminasa.go.id. Sumber: https://www.pa-sungguminasa.go.id/pdf/UU%20nomor%201%201974.pdf
Widayanti, A., Lestari, P., & Hidayah, N. (2014). Faktor-faktor penyebab perceraian pada keluarga tenaga kerja wanita (TKW) di desa Citembong, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap [Causes of divorce in the family of women migran workers in Citembong Village, Bantarsari District, Cilacap Regency]. Universitas Negeri Yogyakarta.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah lisensi Creative Commons Atribusi-Non Commercial-Share Alike (CC BY-NC-SA).
- Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan (misalnya, mengirimnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam bentuk buku), dengan pengakuan atas publikasi awal di jurnal ini.
- Setiap publikasi (cetak/elektronik) bersifat terbuka untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan yang disebutkan di atas, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta.



