Tinjauan Aspek Sosiologis-Yuridis Cerai Gugat di Era Masyarakat Tontonan
The Sociological-Legal Aspect Review of Divorce in the Era of Spectator Society
DOI:
https://doi.org/10.33019/jpi.v5i2.154Kata Kunci:
Divorce lawsuit, Juridical, Sociological, Spectator societyAbstrak
Perceraian adalah fenomena sosial yang memiliki dampak signifikan dalam masyarakat, termasuk di Indonesia. Dalam dua tahun terakhir, tingkat perceraian di Indonesia telah mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengupas secara spesifik bagaimana realitas cerai gugat dalam konteks masyarakat tontonan, bagaimana stigmatisasi yang disematkan kepada perempuan pasca perceraian, dan bagaimana cerai gugat dalam konteks kajian secara yuridis. Hasil penelitian menjelaskan 3 poin penting. Pertama, beragam fitur media sosial menjadi salah satu penyumbang dari tingginya angka perceraian di Indonesia. Kedua, pasca perceraian perempuan cenderung memperoleh citra sosial yang negatif. Ketiga, hasil kajian ini mengungkapkan bahwa para perempuan di Indonesia masih cukup banyak yang mengalami hambatan dan problem dalam menempuh proses pengadilan.
Unduhan
Referensi
Al Ansori, A. N. (2023). 73 Persen Gugatan Cerai Diajukan Perempuan Ekonomi Mapan, Kemenag RI: Miris. Liputan6. https://www.liputan6.com/health/read/5425734/73-persen-gugatan-cerai-diajukan-perempuan-ekonomi-mapan-kemenag-ri-miris
Andaryuni, L. (2017). Pemahaman Gender Dan Tingginya Angka Cerai Gugat Di Pengadilan Agama Samarinda. Fenomena, 9(2), 155. https://doi.org/10.21093/fj.v9i2.946
Andreas, R. (2020). Instagram Dalam Perspektif Masyarakat Tontonan “Gejayan Memanggil.” Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 4(1), 43–62. https://doi.org/10.38043/jids.v4i1.2259
Annur, C. M. (2023, November 2). 75% Kasus Perceraian di Indonesia Diajukan Pihak Istri. Databoks. https://databoks.katadata.co.id/index.php/datapublish/2023/11/02/75-kasus-perceraian-di-indonesia-diajukan-pihak-istri
Debord, G. (1970). Society of the Spectacle. Radical America.
Eva, Y., Septia, & Oktavianani, W. (2020). Media sosial pemicu perceraian (Studi kasus di pengadilan agama padang kelas 1a). Jurnal Ijtihad, 36(2), 39–50. https://journals.fasya.uinib.org/index.php/ijtihad/article/view/39
Fadillah, A. N. (2023). 1.500 Pasangan di Pangandaran Ajukan Cerai, Mayoritas Pemicunya Medsos. Detikjabar. https://www.detik.com/jabar/berita/d-6852805/1-500-pasangan-di-pangandaran-ajukan-cerai-mayoritas-pemicunya-medsos
Hidayati, A. (2022). Tinjauan Yuridis Gugat Cerai Isteri Terhadap Suami (Studi Pada Pengadilan Agama Islam). Jurnal Ilmu Syariah Dan Hukum (JISYAKU), 1(2), 232–243. https://jurnal.risetilmiah.ac.id/index.php/stigma/article/view/172
Kompas.com. (2023). Suami Kecanduan Judi “Online” Jadi Salah Satu Pemicu Perceraian di Karawang. Kompas.Com. https://bandung.kompas.com/read/2023/09/18/192824578/suami-kecanduan-judi-online-jadi-salah-satu-pemicu-perceraian-di-karawang
Kozinets, C., Robert, V., Dolbec, P., & Earley, A. (2017). Understanding Culture through Social Media Data ,” in Uwe Netnographic Analysis : Understanding Culture through Social Media Data R o b e r t V . K o z i n e t s , P i e r r e - Y a n n D o l b e c , a n d. January 2014.
KumparanNEWS. (2023). Perceraian Warga Bandung Akibat Judi Online Terus Meningkat. KumparanNEWS. https://kumparan.com/kumparannews/perceraian-warga-bandung-akibat-judi-online-terus-meningkat-1zeeul292Gr/full
Nariswari, S. L. (2023). Angka Perceraian Tertinggi dalam 6 Tahun Terakhir, Banyak Pasangan Hilang Rasa. Kompas.Com. https://lifestyle.kompas.com/read/2023/10/08/124632020/angka-perceraian-tertinggi-dalam-6-tahun-terakhir-banyak-pasangan-hilang
PA-bojonegoro.go.id. (2022). Marak Perselingkuhan Online Angka Perceraian di Bojonegoro Meningkat. Pengadilan Agama Bojonegoro. https://www.pabojonegoro.go.id/article/Marak-Perselingkuhan-Online-Angka-Perceraian-di-Bojonegoro-Meningkat
Putri, E. (2016). Foto Diri, Representasi Identitas Dan Masyarakat Tontonan Di Media Sosial Instagram. Jurnal Pemikiran Sosiologi, 3(1), 80–97. https://doi.org/10.22146/jps.v3i1.23528
Quora. (2023). Mengapa kamu memutuskan untuk bercerai? Quora. https://id.quora.com/Mengapa-kamu-memutuskan-untuk-bercerai
Rahman, P. F. (2023). Perceraian di Surabaya Tembus 2.805 Pemohon, Medsos Jadi Pemicu Utama. DetikJatim. https://www.detik.com/jatim/berita/d-6821432/perceraian-di-surabaya-tembus-2-805-pemohon-medsos-jadi-pemicu-utama
Riyanto, A. D. (2023). Hootsuite (We are Social): Indonesian Digital Report 2023. Andi.Link. https://andi.link/hootsuite-we-are-social-indonesian-digital-report-2023/
Sohrah. (2019). Sohrah Media Sosial dan dampaknya terhadap Perceraian MEDIA SOSIAL DAN DAMPAKNYA TERHADAP PERCERAIAN. 19 (2)(November), 286–297. https://doi.org/https://doi.org/10.24252/al-risalah.v19i2.12839
Sopia, S. (2023). Rata-Rata Orang Indonesia Habiskan 8-10 Jam per Hari Pakai HP. Republika. https://ameera.republika.co.id/berita/rrvpgp425/ratarata-orang-indonesia-habiskan-810-jam-per-hari-pakai-hp
Suryana, A., Arieta, S., & Wahyuni, S. (2023). Stigma Masyarakat Terhadap Perempuan Berstatus Cerai Hidup di Kota Tanjungpinang. JISHUM (Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora), 1(3), 601–618. https://journal.ikmedia.id/index.php/jishum
Syaifuddin, S., & Turatmiyah, S. (2012). Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Dalam Proses Gugat Cerai (Khulu’) Di Pengadilan Agama Palembang. Jurnal Dinamika Hukum, 12(2), 248-259faktor. https://doi.org/10.20884/1.jdh.2012.12.2.53
Wahyuni, A. P., & Leksono, A. B. (2023). Tinjauan Yuridis Gugat Cerai Istri Akibat Perubahan Status Sosial Tenaga Kerja Wanita. Jurnal Ilmiah Publika, 11(1), 135–142.
Widi, S. (2023). Pengguna Media Sosial di Indonesia Sebanyak 167 Juta pada 2023. DataIndonesia.Id. https://dataindonesia.id/internet/detail/pengguna-media-sosial-di-indonesia-sebanyak-167-juta-pada-2023
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah lisensi Creative Commons Atribusi-Non Commercial-Share Alike (CC BY-NC-SA).
- Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan (misalnya, mengirimnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam bentuk buku), dengan pengakuan atas publikasi awal di jurnal ini.
- Setiap publikasi (cetak/elektronik) bersifat terbuka untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan yang disebutkan di atas, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta.



