Peran Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme dalam Menjalankan Program Deradikalisasi
The Role of Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme in Running the Deradicalization Program
DOI:
https://doi.org/10.33019/jpi.v1i2.11Kata Kunci:
Deradikalisasi, FKPT, Provini JambiAbstrak
Peran deradikalisasi oleh FKPT Propinsi Jambi. Diawali dari asumsi bahwa FKPT merupakan agen penting dalam melakukan deradikalisasi, maka penelitian ini berupaya menyorot kinerja dan hasil yang telah dicapai oleh lembaga ini. Di samping sudah menjadi dari kerja FKPT, deradikalisasi menjadi topik makalah ini berdasarkan asumsi bahwa terorisme berawal dari radikalisme. Oleh karena itu, upaya memerangi terorisme lebih efektif melalui deradikalisasi. Esensinya adalah mengubah pemahaman atau pola pikir yang dianggap salah. Dengan pedekatan empirik, penelitian ini hendak menjelajahi beberapa hal: 1) menganalisis pelaksanaan program deradikalisasi FKPT di Propinsi Jambi; 2) menganalisis pengaruh program deradikalisasi FKPT bagi masyarakat dalam meningkatkan kesadaran mereka akan bahaya terorisme. Hasil Penelitian menemukan bahwa FKPT dalam menjalankan tugaskan bekerja secara efisien dengan memanfaatkan para broker sebagai perpanjangan tangan dalam menyemai misi deradikalisasi. Kelemahan ditemukan manakala ditemui bahwa pemahaman masyarakat masih belum bergeser pada nilai-nilai ideologis yang dikehendaki. Ada kecendrungan justru faham kekerasan agama meningkat. Karena itu, disarankan agar FKPT bekerja secara lebih luas menjangkau akar rumput, terutama masyarakat dan mahasiswa/pelajar. Ini penting karena faham-faham radikalisme yang berpotensi pada tindakan terorisme banyak ditemukan pada kelompok tersebut.
Unduhan
Referensi
Bötticher, A. (2017). Towards Academic Consnsus Definitions of Radicalism and Extrimism. Perspectives on terrorism, 11(4), 73-77.
Bouzar, D. (2018). Stages of the radicalization and deradicalization process. Practicies Project (No. 740072). Objective H2020-SEC-06-FCT-2016 Research and Innovation Action (RIA) Partnership against violent radicalization in cities, Project.
Fanani, A. F. (2013). Fenomena Radikalisasi di Kalangan Muda. Maafif, 5.
Golose, P. R. (2009). Deradikalisasi Terorisme, Humanis, Soul Approach dan Menyentuh Akar Rumput. Jakarta: Yayasan Pengembangan Kajian Ilmu.
Heryansyah, D. &. (2018). Problems of Law Enforcement and Ideas of Paradigm Prophetic in Indonesia. Jambe Law Journal, 1(1), 91-114. https://doi.org/10.22437/jlj.1.1.91-114
Idris, I. (2017). Membumikan Deradikalisasi: Soft Approach Model Pembinaan Terorisme dari Hulu ke Hilir Secara Berkesinambungan. Jakarta: Daulat Press.
imcnews.id. (2019, Juli 27). imcnews.id. Retrieved from imcnews.id: http://www.imcnews.id
indonesiaku, d. (2019, agustus 6). damailahindonesiaku.com. Retrieved from damailahindonesiaku.com: https://damailahindonesiaku.com
Khamami, Z. (2002). Islam Radikal : Pergulatan Ormas-Ormas Islam Garis Keras di Indonesia. Jakarta: Teraju.
metrojambi.com. (2019, September 4). metrojambi.com. Retrieved from metrojambi.com: http://metrojambi.com
Monalisa, S. R. (2019). A Comparative Study on Criminal Sanction Against Drugs Offenders. Jambe Law Journal, 2(2). 181-206. https://doi.org/10.22437/jlj.2.2.181-206
nasional.tempo.com. (2019, Agustus 25). nasional.tempo.com. Retrieved from nasional.tempo.com: http://nasional.tempo.com
newsplus.antvklik.com. (2019, September 8). newsplus.antvklik.com. Retrieved from newsplus.antvklik.com: https://newsplus.antvklik.com
Penyusun, T. (2018). Laporan Kegiatan Penguatan Kapasitas Penyuluh Agama dalam Menghadapi Radikalisme Melalui FKTP Jambi. Jambi: Subdit Pemberdayaan Masyarakat Direktorat Pencegahan.
politik.rmol. (2019, Oktober 23). Din Syamsuddin: Wacana Anti Radikalisme Menyakiti Hati Umat Islam. Retrieved Januari 23, 2020, from Politik.rmol: https://politik.rmol.id/read/2019/10/23/407594/din-syamsuddin-wacana-anti-radikalisme-menyakiti-hati-umat-islam
Sarwono, S. W. (2012). Terorisme di Indonesia dalam Tinjauan Psiokologi. Jakarta: Alfabet dan LaKIP.
Shodiq, M. (2018). Paradigma Deradikalisasi dalam Prespektif Hukum. Jakarta: Pustaka Harakatuna.
Sinamo, N. (2009). Metode Penelitian Hukum. Jakarta: PT. Bumi Intitama Sejahtera.
tirto.id. (2019, Februari 25). tirto.id. Retrieved from tirto.id: https://tirto.id/tumpulnya-bnpt-melempemnya-deradikalisasi-kr
Zen, F. (2012). Radikalisme Retoris. Jakarta: Bumen Pustaka Emas.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah lisensi Creative Commons Atribusi-Non Commercial-Share Alike (CC BY-NC-SA).
- Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan (misalnya, mengirimnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam bentuk buku), dengan pengakuan atas publikasi awal di jurnal ini.
- Setiap publikasi (cetak/elektronik) bersifat terbuka untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan yang disebutkan di atas, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta.



